Selamat Datang di Situs Kami

Situs Resmi SDN Kampungsawah I, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. NPSN. 20236280.
SD Negeri Kampungsawah I - Karawang
SD NEGERI KAMPUNGSAWAH I - KARAWANG

Nama-Nama Kecamatan di Karawang

Nama-Nama Kecamatan di Karawang


NAMA-NAMA KECAMATAN DI KABUPATEN KARAWANG [3215]

Kabupaten Karawang, sebuah kabupaten yang terkenal dengan julukan "Kota Pangkal Perjuangan" sekaligus salah satu pusat industri dan lumbung padi di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Karawang memiliki wilayah yang cukup luas, yang terbagi menjadi 30 (tiga puluh) Kecamatan. Berikut adalah daftar lengkap 30 Kecamatan yang berada di bawah administrasi Kabupaten Karawang, disusun berdasarkan urutan alfabetis agar mudah Anda telusuri:

  1. Kecamatan Banyusari
  2. Kecamatan Batujaya
  3. Kecamatan Ciampel
  4. Kecamatan Cibuaya
  5. Kecamatan Cikampek
  6. Kecamatan Cilamaya Kulon
  7. Kecamatan Cilamaya Wetan
  8. Kecamatan Cilebar
  9. Kecamatan Jatisari
  10. Kecamatan Jayakerta
  11. Kecamatan Karawang Barat
  12. Kecamatan Karawang Timur
  13. Kecamatan Klari
  14. Kecamatan Kotabaru
  15. Kecamatan Kutawaluya
  16. Kecamatan Lemahabang
  17. Kecamatan Majalaya
  18. Kecamatan Pakisjaya
  19. Kecamatan Pangkalan
  20. Kecamatan Pedes
  21. Kecamatan Purwasari
  22. Kecamatan Rawamerta
  23. Kecamatan Rengasdengklok
  24. Kecamatan Talagasari
  25. Kecamatan Tegalwaru
  26. Kecamatan Telukjambe Barat
  27. Kecamatan Telukjambe Timur
  28. Kecamatan Tempuran
  29. Kecamatan Tirtajaya
  30. Kecamatan Tirtamulya


Demikian postingan kali ini, semoga bermanfaat.

Share:

Arti Lambang Daerah Karawang

Arti Lambang Daerah Karawang

Lambang daerah bukan sekadar gambar, melainkan sebuah identitas yang merangkum sejarah, cita-cita, dan karakteristik sebuah wilayah. Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, lambang daerah adalah cerminan dari semangat perjuangan, kemakmuran, dan warisan budaya yang kaya. Berikut adalah uraian mendalam mengenai arti dari setiap elemen yang membentuk Lambang Kabupaten Karawang.

Lambang Daerah Karawang
Lambang Daerah Kabupaten Karawang

Filosofi Warna dan Kemakmuran.
Lambang Kabupaten Karawang didominasi oleh elemen yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
  • Warna Dasar Hijau, Padi, dan Kapas: Elemen-elemen ini secara kolektif melambangkan Kemakmuran dan Kesejahteraan yang senantiasa diwujudkan di Kabupaten Karawang. Karawang dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional, yang ditegaskan dengan adanya gambar padi dan kapas.

Karawang sebagai Lumbung Pertanian.
Peran Karawang sebagai daerah agraris diwakilkan oleh elemen ini:
  • Pintu Air: Melambangkan Karawang sebagai daerah pertanian yang diairi oleh sistem pengairan teknis. Ini merujuk pada pentingnya sistem irigasi, yang salah satunya bersumber dari Sungai Citarum, dalam menopang sektor pertanian Karawang.

Semangat Proklamasi Kemerdekaan.
Lambang ini juga sarat dengan nilai-nilai sejarah dan semangat perjuangan dalam menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Butir Padi 17, Pintu Air 8, Tanaman Padi/Rawa 45: Angka-angka ini melukiskan tanggal 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Ini menegaskan semangat juang dan ikatan sejarah Karawang dengan momentum penting kemerdekaan.
  • Golok Lubuk: Melambangkan semangat pantang menyerah Kabupaten Karawang dalam membela Tanah Air dan Bangsa. Golok ini juga sering diartikan sebagai simbol "Alif" yang bermakna Karawang sebagai Pangkal Perjuangan Kemerdekaan.

Hari Jadi Kabupaten Karawang.
Salah satu elemen pada lambang juga merujuk pada hari jadi Kabupaten Karawang.
  • Bunga Kapas 10: Melambangkan tanggal 10 Maulud Tahun Alif 1.555 (Tahun Jawa) atau 10 Rabiul Awal 1043 H, yang ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Karawang.

Warisan Sejarah Sungai Citarum.
Elemen ini menyoroti peran strategis Karawang sejak masa lampau.
  • Alur Putih Empat: Melukiskan bahwa pada Abad ke IV, Kerajaan Tarumanegara telah memanfaatkan Sungai Citarum sebagai jalur perhubungan dan memiliki peran penting dalam sejarah kawasan. Saat ini, Sungai Citarum masih memiliki peran multiguna, terutama untuk pertanian.

Bentuk Kesatuan.
Secara keseluruhan, lambang ini berbentuk perisai, yang mencerminkan pertahanan dan perlindungan. Bentuk perisai ini sejalan dengan kepribadian Bangsa Indonesia dan juga menopang cita-cita daerah untuk mewujudkan Karawang yang mandiri, bermartabat, dan sejahtera. Lambang Kabupaten Karawang adalah sebuah ikrar visual yang mengingatkan setiap warganya akan akar sejarah yang kuat, sumber daya alam yang melimpah, dan semangat perjuangan yang tak pernah padam.


Share:

Sejarah Singkat Karawang

Sejarah Singkat Karawang

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN KARAWANG
(Sumber : Catatan Sejarah Karawang dari Masa ke Masa; T. Bintang)

Keberadaan daerah Karawang, telah dikenal sejak masa Kerajaan Padjajaran (yang berpusat di Bogor), karena pada masa itu, Karawang merupakan satu-satunya jalur lalu lintas yang sangat penting sebagai jalur transportasi hubungan antara dua Kerajaan besar, yakni Kerajaan Padjadjaran dengan Kerajaan Galuh Pakuan yang berpusat di Ciamis.

Sumber lain (buku-buku yang dicatat dalam sejarah bangsa Portugis) tahun 1512 dan 1552 menerangkan bahwa "pelabuhan - pelabuhan penting" dari Kerajaan Padjajaran adalah "CARAVAN". Yang dimaksud sebagai "CARAVAN" dalam sumber tadi adalah tentang letak daerah Karawang yang berada di sekitar Sungai Citarum.

Sejak dahulu kala, bila akan melewati daerah rawan, demi keamanan di jalan, orang-orang selalu bepergian secara berkafilah atau rombongan dengan menggunakan hewan seperti kuda, sapi, kerbau atau keledai. Demikian juga halnya yang mungkin terjadi pada zaman dahulu Kesatuan - kesatuan kafilah yang dalam bahasa Portugisnya disebut "CARAVAN". Membuat pelabuhan-pelabuhan yang be-rada disekitar muara Sungai Citarum yang menjorok hingga ke daerah¬daerah pedalamannya sehingga dikenal dengan sebutan "CARAVAN". Yang kemudian berubah menjadi Karawang.

Luas wilayah Kabupaten Karawang saat itu tidak sama dengan luas wilayah Kabupaten Karawang pada masa sekarang. Pada saat itu, luas Kabupaten Karawang meliputi Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Karawang sendiri. Untuk lebih jelasnya silahkan Baca di Buku Sejarah Karawang di bawah ini.


Sumber : https://karawangkab.go.id - Selayang Pandang

Share:

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia. Dalam konteks tersebut, profil pelajar Pancasila memiliki kompetensi yang melengkapi pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam hal penanaman karakter nilai-nilai Pancasila. Tujuan ini juga selaras dengan nilai yang dibangun dalam pendidikan Kepramukaan.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk :
  • Mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila.
  • Mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting, seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. 
  • Melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka.

Profil Pelajar Pancasila memiliki beragam kompetensi yang dirumuskan menjadi Enam Dimensi. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya seluruh dimensi tersebut secara bersamaan. Enam Dimensi Profil Pelajar Pancasila tersebut adalah:
  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
  2. Berkebinekaan global.
  3. Bergotong-royong. 
  4. Mandiri.
  5. Bernalar kritis.
  6. Kreatif

Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa struktur kurikulum memuat intrakurikuler dan kokurikuler, serta dapat memuat ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Pada penjelasan mengenai kokurikuler, dijelaskan bahwa kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Kegiatan kokurikuler tersebut paling sedikit dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (pada pendidikan kesetaraan dalam bentuk pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila).

Projek Penguatan profil pelajar Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu (lintas aspek perkembangan untuk jenjang PAUD). Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan mendekatkan pembelajaran dengan kehidupan nyata, oleh karena itu pelaksanaannya harus kontekstual dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya satuan pendidikan dan peserta didik.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler dan berfokus untuk melihat proses, yaitu pengalaman peserta didik saat menjalani proses pengamatan, pengambilan data, pengolahan, eksekusi, evaluasi, dan refleksi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dirancang dengan waktu yang cukup memadai untuk dapat melihat perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik.

Share:

Rapat Kegiatan Gugus Kampungsawah 2020

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat malam Sobat SDN Kampungsawah I. Postingan kali adalah seputar tentang Kegiatan Gugus Kampungsawah yang hari tadi Selasa, 28 Januari 2020 mengadakan Rapat Pergantian Pengurus Gugus dan Pengurus KKG Desa Kampungsawah serta sosialisasi tentang Pendidikan Inklusif bagi Siswa SD yang bertempat di SDN Kampungsawah III. Pada kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta Bapak H. Dadang Hermawan, S.Pd. dan Pengawas SD Gugus Bina Kampungsawah Bapak H. Dadang Warda, S.Pd. Sedangkan Pesertanya adalah Seluruh Kepala Sekolah dan Guru SD yang ada di wilayah Desa Kampungsawah, Jayakerta, Karawang, Jawa Barat.

RAPAT KEGIATAN GUGUS KAMPUNGSAWAH 2020
Foto Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta
Sedang Memberikan Pengarahan Kepada Peserta

Dalam pengarahannya Bapak Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta memberikan penguatan seputar tugas pokok dan fungsi guru, baik untuk Guru PNS maupun untuk Guru Non PNS. Selain itu Bapak Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta juga memberikan dorongan dan motivasi kepada guru-guru non PNS yang sebentar lagi akan mengikuti Seleksi Tes SKD CPNS Formasi 2019 dan mendoakan agar diberikan kelancaran dan kemudahan dalam mengikuti seleksi tersebut.

Adapun untuk susunan Kepengurusan KKG Gugus Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat sudah terbentuk antara lain :

Kepengurusan KKG Gugus Kampungsawah
Foto Pengurus KKG Gugus Kampungsawah

Ketua KKG: Agus Sudiatma, S.Pd. (SDN Kampungsawah III)
Sekretaris: 1. Ropiudin, S.Pd.SD. (SDN Kampungsawah IV)

: 2. Hernih, S.Pd. (SDN Kampungsawah II)
Bendahara: 1. Diah Pusparani, S.Pd.SD. (SDN Kampungsawah I)

: 2. Sulaematul Sa'diah, S.Pd (SDN Kampungsawah V)

Di akhir kegiatan Pengurus Gugus sedikit memberikan Sosialisasi tentang Pendidikan Inklusif yang dipaparkan oleh Ibu Hj. Yan Mardiani, M.Pd. (Kepala SDN Kampungsawah I) dan Bapak H. Dadang Warda, S.Pd. (Pengawas SD Kecamatan Jayakerta).

Sosialisasi tentang Pendidikan Inklusif
Foto Ibu Hj. Yan Mardiani, M.Pd.
Ketika memberikan penjelasan Pendidikan Inklusif tentang Asesmen

Pendidikan Inklusif adalah Pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa mempedulikan keadaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa, atau kondisi-kondisi lain, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak berbakat, pekerja anak dan anak jalanan, anak di daerah terpencil, anak-anak dari kelompok etnik dan bahasa minoritas dan anak-anak yang tidak beruntung dan terpinggirkan dari kelompok masyarakat. (Salamanca Statement, 1994 dalam Stubbs, 2003). Sedangkan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal  15 Menjelaskan bahwa Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Sosialisasi tentang Pendidikan Inklusif
Foto Pengawas SD Kec. Jayakerta Bapak H. Dadang Warda, S.Pd.
Ketika memberikan penjelasan Pendidikan Inklusif

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, Pasal 53 menjelaskan :
  1. Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi Anak dari Keluarga kurang mampu, Anak Terlantar, dan Anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.
  2. Pertanggungjawaban Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk pula mendorong Masyarakat untuk berperan aktif.
Pada sosialisasi tersebut juga disinggung tentang Asesmen yaitu untuk mengadakan identifikasi pada setiap peserta didik Murid baru Kelas 1 dan murid tingkat lanjutannya disetiap permulaan tahun pelajaran. Tujuannya untuk menemukan dan mengenali keberagaman peserta didik serta untuk menentukan individu yang diduga mengalami hambatan sehingga belum dapat menjawab pertanyaan potensi apa yang dimiliki peserta didik. Dengan diadakannya asesmen diharapkan kondisi peserta didik yang berkebutuhan khusus (PDBK) yang memerlukan layanan secara spesifik bisa diberikan layanan berbeda karena adanya hambatan belajar dan hambatan perkembangan. Upaya-upaya pemberian layanan pendidikan terhadap PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus) hendaknya berfokus pada potensi-potensi yang dapat dikembangkan. Sehingga Guru dapat memiliki kemampuan untuk melihat potensi-potensi PDBK melalui kegiatan identifikasi dan asesmen tersebut.

Demikian postingan singkat tentang Kegiatan Gugus Kampungsawah yang diselenggarakan Hari Selasa tadi. Mohon maaf apabila ada kesalahan, kekurangan maupun tulisan yang salah dan kurang berkenan.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Share:
  • SDN Kampungsawah I - Karawang
    • SDN Kampungsawah I
      NPSN : 20236280
      Dusun Campea RT. 07 / RW. 03, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.